Happy Ever After dengan Kendaraan
Siapa yang tak menolak kebahagiaan? Wah, hari gini di
tengah seringnya kita menginginkan healing,
tentu tidak menolak ya jika kita mendapatkan kebahagiaan. Ehm, teman-teman
pasti pernah
mendengar bahwa ada empat perkara yang membuat kita bahagia. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu
Hibban bahwa salah satu faktor
kebahagiaan
adalah mempunyai kendaraan yang nyaman. Kendaraan yang nyaman tak harus mewah, tetapi bisa dilihat dari
fungsinya. Kendaraan dengan
fungsi yang baik tentu akan memudahkan kita beraktivitas dan membawa manfaat
bagi sekitar. Inilah kebahagiaan hakiki bagi kita sebagai manusia.
Apa
saja fungsi atau manfaat kendaraan? Salah satu manfaat dari kendaraan
antara lain
untuk memfasilitasi usaha kita. Misalnya usaha atau bisnis kita memerlukan
kendaraan jenis truk agar memudahkan proses akomodasi produk usaha kita. Tentunya kita tak akan sembarang memilih jenis
kendaraan untuk usaha agar dampak positif bisa kita peroleh.
Ada
beberapa syarat yang harus dipertimbangkan ketika memilih jenis kendaraan untuk
usaha yaitu tidak on dimension and over load (ODOL). Pemerintah mulai
menerapkan pelarangan angkutan kendaraan jenis pengangkut barang yang ODOL mulai
2023 nanti. Pelarangan ini merupakan upaya untuk menekan jumlah kecelakaan lalu
lintas, polusi udara tinggi, penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan dan lain
sebagainya akibat ODOL.
Wah,
kok pemberlakuan pelarangan ini masih lama ya? Ya, hal ini dilakukan guna
memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyesuaikan diri. Pemerintah
memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar tidak membeli kendaraan yang
rentan ODOL.
Menyikapi
ODOL, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) hingga November
2019 telah mencatat bahwa terdapat 2.073.68 kendaraan, 39% merupakan kendaraan
yang melanggar dan paling banyak merupakan kendaraan jenis pengangkut barang
yaitu sekitar 84,43%. Waa, bisa dibayangkan ya kendaraan pengangkut barang yang
berseliweran sepanjang jalan ada kemungkinan ODOL dan ini bisa menimbulkan
ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Bergaya
dengan PT Gaya Makmur Mobil
Para pelaku usaha tak perlu khawatir dalam hal
menyesuaikan diri atas himbauan larangan ODOL ini. Ada kabar gembira, PT Gaya
Makmur Mobil (GMM) telah meluncurkan banyak sekali produk kendaraan yang ramah
lingkungan dan bebas ODOL. PT GMM ini merupakan salah satu pemain kunci dalam
industry otomatif khususnya truk, antara lain mobil truk, Dump Truck, Tractor
Head, Cargo Truck, Mixer Truck. yuk, cek disini https://gmmobil.com/index.php/dump-truck-type/ ,
FAW
yang digadang PT GMM memiliki beberapa tipe produk truk yang pas untuk pelaku
usaha perkebunan. Terdapat dump truck FD290DT 6x4 dengan Euro5 yang mulai
dipasarkan.
Dump Truck
Ada
juga tipe truk DD130CG(4x4), mesin 130HP-MAX, Torque=420nm/rpm 1400-1800, full
air brake system, power divider 4x4 high
low and front wheel lock, standar AC, Tank
CPO, Arum Roll System/hook lift.
Seangakan truk tipe FD290DT (6x4) dengan mesin
290HP-MAX, Torque=1150nm/1300-1600 RPM Euro5, Full Air Brake System, transmisi 9 percepatan, standar AC dengan
aplikasi, Dump Truck kapasitas besar
cocok untuk perkebunan sawit.
Keunggulan
FAW Euro5
Dilansir dari laman [2] https://gmmobil.com/index.php/teknologi-pada-euro-5-standard-faw-trucks/ bahwa efisiensi konsumsi
bahan bakar meningkat dengan standar emisi yang meningkat, sehingga biaya
transportasi menurun dan bisnis menjadi lebih menguntungkan bagi perusahaan.
FAW pun membekali truknya dengan sistem Multi State Switch Load sehingga
banyaknya bahan bakar yang diinjeksikan terkontrol dan konsumsi bahan bakar
menjadi semakin hemat. Sistem SCR dan AdBlue mengonversi polutan gas Nitrogen
Oksida menjadi air dan oksigen, ketika sistem EGR memastikan sisa polutan yang
keluar memiliki temperatur dengan suhu lebih rendah. Saringan bahan bakar dan
pemisahnya dengan air yang dibekali oleh FAW juga memiliki masa hidup tiga kali
lipat dari biasanya.
Diternagkan
pula bahwa batas emisi Euro 5 yang berlaku pada 2009 dikenalkan Diesel Particulate
Filter (DPF) untuk semua mobil diesel diperkenalkan. Batas partikulat juga
diperkenalkan untuk mesin bensin direct injection. Batas emisi bensin CO: 1,00
g/km; HC: 0,10 g/km; NOx: 0,06 g/km; dan PM: 0,005 g/km. Untuk batas emisi Euro
5 mesin diesel CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005
g/km.
Tentunya kebahagiaan hakiki kian didapat ketika menemukan kendaraan dengan
kualitas cinta lingkungan sehingga bumipun makin terjaga. Memang benarlah bahwa
PT GMM merupakan pemain industry otomotif yang patut dipercaya kelayakan
produknya. Seperti slogan PT GMM “Your
Trusted Business Partner”
Referensi:
[1] https://oto.detik.com/berita/d-6028065/ingat-mulai-besok-12-april-2022-kendaraan-diesel-di-indonesia-wajib-euro-4
[2]
https://gmmobil.com/index.php/teknologi-pada-euro-5-standard-faw-trucks/
[3] https://www.otospeedcar.com/2018/02/Kelebihan-Tilt-Steering-dan-Telescopic-Steering.html?m=1
[4]
https://chakrajawara.co.id/id/berita-dan-promo/blog/alasan-kendaraan-truk-tractor-head-menggunakan-sistem-rem-air-brake
#GayaMakmurMobil
#SobatGaya #GMMBlogCompetition2022 #FAWTrucks #FAWIndonesia #MiningExpo2022